Thursday, August 16, 2012

SBY : Banyak Pelaku Korupsi Dari Jajaran Pemerintahan

Arena Berita Dunia - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, menjadi terhambat karena praktik yang tidak terpuji ini," ujar SBY dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

SBY mengakui bahwa masih banyaknya pelaku tindak pidana korupsi berasal dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR, DPRD, hingga aparat penegak hukum.

"Dalam bahasa terang dan gamblang pernah saya katakan, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD," katanya.

Lebih lanjut, SBY juga mengakui dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik.

"Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," papar SBY.

Oleh karenanya, SBY meminta agar pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus dijalankan oleh jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum,

"Harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan. Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," katanya.

"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan," paparnya.(OZ)
indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online

<a href="http://instaforex.com/?x=ERTY">InstaForex</a>

0 comments:

Post a Comment

Smokin Hot Savings! $5.99 .COM domains. 125x125