Monday, July 30, 2012

Kisah Sekolah SMA Don Bosco Dan Kasus Bullying

Arena Berita Dunia - Pelaku kasus bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah diketahui melakukan penganiayaan hanya kepada siswa yang bukan berasal dari SMP Don Bosco.

"Mereka tidak akan melakukan penganiayaan dari anak alumni SMP Don Bosco yang sekolah di sana, yang tidak termasuk, baru mereka aniaya. Mereka memukul, menyundut rokok, dan mengancam. Mereka membawa korban jauh dari guru. Hasil visum juga ada tanda bekas penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).

Saat ini, dikatakan Hermawan, lima korban juga masih trauma. "Korban masih trauma pada kejadian tersebut karena masih di bawah umur. Kami sarankan kepada siswa SMA agar segera melaporkan karena bisa dijerat," paparnya.

Kendati demikian Hermawan menjelaskan, pelaku yang masih di bawah umur tetap akan diproses secara hukum karena melakukan tindak penganiayaan tersebut.

"Melakukan pengancaman juga dapat dijerat, pelaku langsung dapat ditangkap apalagi melakukan pemukulan," tutupnya.


Korban Bullying Don Bosco Sempat Dipaksa Minum Bir


Tak hanya mengalami kekerasan dan ancaman, korban bullying di SMA Seruni Don Bosco juga sempat dipaksa untuk meminum bir.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto. "Hasil pemeriksaan sementara, satu orang dipaksa minum bir. Mereka akan diancam kalau enggak mau minum bir," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto di kantornya, Senin (30/7/2012).

Korban yang menolak minum bir lantas dianiaya oleh terduga pelaku dengan ditempeleng dan disundut dengn rokok di bagian tubuh korban. Bullying ini diduga dilakukan oleh siswa kelas XII kepada siswa kelas X yang merupakan siswa yang baru di sekolah tersebut.

Saat ini, proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan rekonstruksi. Namun, pihak sekolah hingga saat ini belum diperiksa.

Polisi sudah menetapkan sembilan terduga pelaku yang merupakan siswa kelas XII. Nantinya dari kesembilan terduga pelaku ini akan ditetapkan sebagai pelaku bullying beserta perannya masing-masing. Mereka adalah KA, RR, RN, HD, AK, AW, SA, SJ, dan GC. Sedangkan korban yang diperiksa sudah lima orang yang merupakan siswa kelas X.

Kasus Bullying SMA Don Bosco ini terungkap dari seorang siswanya yang melapor ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu 25 Juli malam. Dalam laporannya, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dirinya dianiaya oleh 18 orang kakak kelasnya. Dia juga melampirkan hasil visum di bagian tengkuk akibat luka sundutan.

9 Pelaku Bullying di Don Bosco Terancam 5 Tahun Penjara


Polisi akan menjerat sembilan pelaku kasus dugaan bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sembilan pelaku tersebut adalah AD, AK, AW, KA, Her, HJ, SH, SJ, dan GC. Mereka adalah siswa di sekolah yang sama.

"Semua pelaku adalah anak SMA Don Bosco," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).

Dijelaskannya, saat ini sudah lima orang yang menjadi korban dan sudah melapor. Pihaknya akan mengkonfrontir korban dengan para pelaku.

"Kami yang menangani kasus ini akan melakukan konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Polres Jakarta Selatan akan menjadwalkan konfrontir ini pekan depan. Saat ini sudah menjadi lima korban, empat korban di TKP dan satu lainnya berbeda tempat dengan pelaku yang sama," paparnya.

Saat ini sembilan pelaku tersebut masih diperiksa sebagai saksi, setelah diperiksa lebih lanjut baru akan diketahui peranannya masing-masing.

" Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 60 UU Perlindungan Anak," pungkas Hermawan.(OZ)
 indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online

<a href="http://instaforex.com/?x=ERTY">InstaForex</a>

0 comments:

Post a Comment

Smokin Hot Savings! $5.99 .COM domains. 125x125