3:22 PM
Unknown
Arena Berita Dunia - Tak kuat menahan nafsu di bulan suci Ramadhan, Even Suhartono (23)
warga desa Sumberurip kecamatan Berbek berbuat nekat memperkosa LSW (14)
seorang siswi SMP swasta asal desa Pokak kecamatan Gondang kabupaten
Bojonegoro.
Akibatnya Even Suhartono harus mendekam di tahanan Polres Nganjuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno mengatakan, kejadian itu berawal dari kedatangan pelaku ke rumah LSW sekitar pukul 20.00 wib. Selanjutnya ia mengajak keluar LSW untuk menggadaikan handphone (HP)miliknya. Setelah mendapatkan uang hasil menggadaikan HP, pelaku mengajak korban membeli minuman keras arak jowo.
"Kemudian keduanya pergi ke waduk Lumpang di desa Pajeng Bojonegoro. Di waduk itu korban ditinggal sendirian oleh pelaku yang menjemput temanya bernama Jujuk (20) yang rumahnya ada di dekat waduk situ saja," kata Bambang di Mapolres Nganjuk, Kamis (2/8/2012).
Ketika pelaku datang bersama temanya, ungkap Bambang, mereka berdua langsung pesta miras. Dan korban ikut diajak dan dipaksa ikut minum miras Arjo. Akibatnya mereka bertiga mabuk semua. Selanjutnya dalam kondisi mabuk, pelaku mengantarkan temanya pulang dan mengajak korban pulang ke rumahnya di Desa Sumberurip kecamatan Berbek Nganjuk.
"Dirumah tersebut, pelaku menyetubuhi korban sampai pagi sekitar pukul 05.30 wib," ucap Bambang.
Setelah puas, jelas Bambang, pagi itu juga pelaku mengantarkan pulang korban. Tapi korban tidak diantar pulang kerumah melainkan diturunkan di jalan raya desa Sambikerep kecamatan Rejoso. Kemudian korban ditolong Karminto dan akhirnya mengantar korban ke rumah Yusuf yang ternyata sebagai wali kelasnya di salah satu SMP Swasta di Bojonegoro.
"Sore harinya korban diantar ke rumah orang tuanyan, saat ditanya kedua ortunya itulah korban cerita semuanya. Tidak terima, ortu korban akhirnya melapor ke Polsek Berbek yang langsung menangkap pelaku," tandas Bambang.
Sementara pelaku, Even Suhartono mengaku tidak sadar melakukan perbuatan karena sedang mabuk.
"Ya saya menyesal," tutur Even singkat.(TN)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
Akibatnya Even Suhartono harus mendekam di tahanan Polres Nganjuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno mengatakan, kejadian itu berawal dari kedatangan pelaku ke rumah LSW sekitar pukul 20.00 wib. Selanjutnya ia mengajak keluar LSW untuk menggadaikan handphone (HP)miliknya. Setelah mendapatkan uang hasil menggadaikan HP, pelaku mengajak korban membeli minuman keras arak jowo.
"Kemudian keduanya pergi ke waduk Lumpang di desa Pajeng Bojonegoro. Di waduk itu korban ditinggal sendirian oleh pelaku yang menjemput temanya bernama Jujuk (20) yang rumahnya ada di dekat waduk situ saja," kata Bambang di Mapolres Nganjuk, Kamis (2/8/2012).
Ketika pelaku datang bersama temanya, ungkap Bambang, mereka berdua langsung pesta miras. Dan korban ikut diajak dan dipaksa ikut minum miras Arjo. Akibatnya mereka bertiga mabuk semua. Selanjutnya dalam kondisi mabuk, pelaku mengantarkan temanya pulang dan mengajak korban pulang ke rumahnya di Desa Sumberurip kecamatan Berbek Nganjuk.
"Dirumah tersebut, pelaku menyetubuhi korban sampai pagi sekitar pukul 05.30 wib," ucap Bambang.
Setelah puas, jelas Bambang, pagi itu juga pelaku mengantarkan pulang korban. Tapi korban tidak diantar pulang kerumah melainkan diturunkan di jalan raya desa Sambikerep kecamatan Rejoso. Kemudian korban ditolong Karminto dan akhirnya mengantar korban ke rumah Yusuf yang ternyata sebagai wali kelasnya di salah satu SMP Swasta di Bojonegoro.
"Sore harinya korban diantar ke rumah orang tuanyan, saat ditanya kedua ortunya itulah korban cerita semuanya. Tidak terima, ortu korban akhirnya melapor ke Polsek Berbek yang langsung menangkap pelaku," tandas Bambang.
Sementara pelaku, Even Suhartono mengaku tidak sadar melakukan perbuatan karena sedang mabuk.
"Ya saya menyesal," tutur Even singkat.(TN)
0 comments:
Post a Comment