1:39 PM
Unknown
Arena Berita Dunia - Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa 11 Desember 2012, untuk menyaksikan persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nadliyah, oleh terdakwa Muhammad Soleh alias Oleng.
Kedatangan massa FPI itu dipicu oleh tindakan terdakwa Oleng yang menginjak-injak Alquran saat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pekan lalu. FPI menilai hal itu merupakan penghinaan luar biasa, sehingga mereka sengaja menghadiri sidang pembelaan atas terdakwa Oleng.
Namun sempat terjadi ketegangan antara massa FPI dan petugas kepolisian di ruang sidang. Pasalnya, massa FPI diminta meninggalkan ruang sidang dengan alasan sidang pembelaan terdakwa Oleng tertutup untuk umum. FPI pun tidak terima.
Ketegangan akhirnya mereda ketika Majelis Hakim mempersilakan perwakilan FPI untuk menyaksikan sidang. Usai mengikuti sidang, FPI pun melaporkan terdakwa Oleng ke kepolisian atas tuduhan penghinaan terhadap agama.
Lihat videonya di tautan ini.
Kedatangan massa FPI itu dipicu oleh tindakan terdakwa Oleng yang menginjak-injak Alquran saat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pekan lalu. FPI menilai hal itu merupakan penghinaan luar biasa, sehingga mereka sengaja menghadiri sidang pembelaan atas terdakwa Oleng.
Namun sempat terjadi ketegangan antara massa FPI dan petugas kepolisian di ruang sidang. Pasalnya, massa FPI diminta meninggalkan ruang sidang dengan alasan sidang pembelaan terdakwa Oleng tertutup untuk umum. FPI pun tidak terima.
Ketegangan akhirnya mereda ketika Majelis Hakim mempersilakan perwakilan FPI untuk menyaksikan sidang. Usai mengikuti sidang, FPI pun melaporkan terdakwa Oleng ke kepolisian atas tuduhan penghinaan terhadap agama.
Lihat videonya di tautan ini.
(vivanews)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
blog
download
artikel
klik
0 comments:
Post a Comment