

Arena Berita Dunia - Situs komunitas online terbesar di Indonesia Kaskus, sejak 1 November lalu memberi kepercayaan kepada Hukum Online (hukumonline.com) untuk menjadi kontributor di forum Melek Hukum.
Forum baru ini dibuat Kaskus agar “para juragan” — sebutan para pengguna Kaskus — lebih mengerti tentang hukum dan dapat mengantisipasi segala bentuk penipuan di forum jual beli Kaskus.
“Selama ini banyak korban penipuan belanjaonline yang tidak melaporkan si penjual yang curang kepada moderator ataupun kepada polisi. Mereka pasrah atas uang mereka yang hilang begitu saja,” kata Andrew Darwis, Chief Technology Officer Kaskus, Selasa (6/12/2011).
Andrew menambahkan, sejauh ini jumlah penipuan di Kaskus terus berkurang. “Para pengguna Kaskus makin cerdas dalam ber-Internet. Jika ada barang yang dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, mereka lebih memilih untuk menggunakan metodecash on delivery (COD),” terang Andrew.
Forum ini juga memberi bekal tata cara berwirausaha online yang tidak melanggar hukum. Menurut Andika Gunadarma, Managing Director Hukum Online, masih banyak jual beli ilegal di Kaskus, seperti jual beli ijazah. Hal-hal semacam inilah yang hendak diminimalisir melalui edukasi di forum Melek Hukum.
Bukan hanya hukum jual beli, forum ini menjadi tempat bagi pengguna Kaskus untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan bertanya seputar hukum di Indonesia, sampai hukum internasional. Hukum Online akan menjawab pertanyaan pada hari Senin, Rabu dan Jumat, setiap pukul 11.00 dan 12.00 WIB.
Selain forum Melek Hukum, Kaskus juga membuka forum baru bernama UKM (Usaha Kecil Menengah), dan mempercayakan Pillar Business Accelerator sebagai kontributor.
Source : kompas.com
Forum baru ini dibuat Kaskus agar “para juragan” — sebutan para pengguna Kaskus — lebih mengerti tentang hukum dan dapat mengantisipasi segala bentuk penipuan di forum jual beli Kaskus.
“Selama ini banyak korban penipuan belanjaonline yang tidak melaporkan si penjual yang curang kepada moderator ataupun kepada polisi. Mereka pasrah atas uang mereka yang hilang begitu saja,” kata Andrew Darwis, Chief Technology Officer Kaskus, Selasa (6/12/2011).
Andrew menambahkan, sejauh ini jumlah penipuan di Kaskus terus berkurang. “Para pengguna Kaskus makin cerdas dalam ber-Internet. Jika ada barang yang dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, mereka lebih memilih untuk menggunakan metodecash on delivery (COD),” terang Andrew.
Forum ini juga memberi bekal tata cara berwirausaha online yang tidak melanggar hukum. Menurut Andika Gunadarma, Managing Director Hukum Online, masih banyak jual beli ilegal di Kaskus, seperti jual beli ijazah. Hal-hal semacam inilah yang hendak diminimalisir melalui edukasi di forum Melek Hukum.
Bukan hanya hukum jual beli, forum ini menjadi tempat bagi pengguna Kaskus untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan bertanya seputar hukum di Indonesia, sampai hukum internasional. Hukum Online akan menjawab pertanyaan pada hari Senin, Rabu dan Jumat, setiap pukul 11.00 dan 12.00 WIB.
Selain forum Melek Hukum, Kaskus juga membuka forum baru bernama UKM (Usaha Kecil Menengah), dan mempercayakan Pillar Business Accelerator sebagai kontributor.
Source : kompas.com
0 comments:
Post a Comment