Saturday, January 7, 2012

Walau Tak Ditahan, Satpam Penendang "Suster Ngesot" Stress

Arena Berita Dunia Satpam Apartemen Ciumbuleuit Sunarya ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden 'Suster Ngesot'. Sejumlah pertimbangan dari Polrestabes Bandung membuatnya tak ditahan. Sunarya pun bernafas lega.

"Sunarya mengapresiasi langkah polisi yang tidak menahannya. Kami kuasa hukum Sunarya menyampaikan hal serupa," jelas kuasa hukum Sunarya yakni Johansyah saat ditemui di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jumat (6/1/2012).

Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tersangka kepada Sunarya pada akhir Desember 2011 lalu. Tidak dilakukan penahanan itu lantaran Sunarya kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak bakal melarikan diri.

Sunarya terkena Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Pasal 360 KUH Pidana tentang Kelalaian. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

"Polisi punya pertimbangan sendiri menjerat Sunarya dengan pasal berlapis tersebut. Kami menghormati keputusan tersebut," ucap Johan.

Ia menerangkan, kendati tidak dilakukan penahanan, Sunarya stres setelah menyandang tersangka. "Kini ia lebih terlihat jadi pendiam. Bahkan mengalami sulit tidur. Wajar psikologinya terganggu karena baru pertama ini berhadapan dengan hukum," ungkap Johan.

Sunarya kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (6/1/2012). Penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Namun belum bisa dipastikan kapan pelimpahan berkas dilaksanakan.

sumber:http://bandung.detik.com/read/2012/01/07/104114/1809232/486/tidak-ditahan-satpam-penendang-suster-ngesot-apresiasi-polisi?g991102485

<a href="http://instaforex.com/?x=ERTY">InstaForex</a>

0 comments:

Post a Comment

Smokin Hot Savings! $5.99 .COM domains. 125x125