1:03 PM
Unknown
Arena Berita Dunia - Proses asimilasi yang dijalani Ariel "Peterpan" mendapat penilaian
positif dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenhumham) Jawa Barat. Karena hal tersebut, pelantun "Dara" itu
dipastikan bebas pertengahan Juli mendatang.
"Ariel masih proses asimlasi. Sejauh ini lancar-lancar saja," kata Kepala Kanwil Kemenhumham Jabar, Nasir Almi, kepada Okezone, Jumat (8/6/2012).
Kata Nasir, pria bernama lengkap Nazriel Ilham itu dipastikan bebas setelah menjalani proses asimilasi. Dengan catatan, mantan kekasih Luna Maya itu lulus selama masa asimilasi.
"Ya, bebas, kalau enggak ada yang perlu ditambahkan, misalnya jika tidak ada pelanggaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan, pelantun lagu "Di Atas Normal" itu dijadwalkan selesai mengikuti program asimilasi pada Juli 2012. Sehingga di bulan tersebut, kemungkinan dia sudah bebas.
"Tanggal pastinya belum dihitung, tetapi kemungkinan pertengahan Juli," paparnya.
Sekadar diketahui, Ariel divonis 3,5 tahun atas kasus peredaran video mesum dengan sejumlah artis. Dia dihukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.(OZ)
"Ariel masih proses asimlasi. Sejauh ini lancar-lancar saja," kata Kepala Kanwil Kemenhumham Jabar, Nasir Almi, kepada Okezone, Jumat (8/6/2012).
Kata Nasir, pria bernama lengkap Nazriel Ilham itu dipastikan bebas setelah menjalani proses asimilasi. Dengan catatan, mantan kekasih Luna Maya itu lulus selama masa asimilasi.
"Ya, bebas, kalau enggak ada yang perlu ditambahkan, misalnya jika tidak ada pelanggaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan, pelantun lagu "Di Atas Normal" itu dijadwalkan selesai mengikuti program asimilasi pada Juli 2012. Sehingga di bulan tersebut, kemungkinan dia sudah bebas.
"Tanggal pastinya belum dihitung, tetapi kemungkinan pertengahan Juli," paparnya.
Sekadar diketahui, Ariel divonis 3,5 tahun atas kasus peredaran video mesum dengan sejumlah artis. Dia dihukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.(OZ)
0 comments:
Post a Comment