1:15 PM
Unknown
Arena Berita Dunia - Nazaruddin Lubis, pengacara FR (19), tersangka pembunuhan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (17) mengatakan, saat ini FR sedang diperiksa intensif oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan masih berlanjut, saya support dia supaya ceritakan yang sebenarnya, ini untuk proses hukum juga," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini anak pengusaha mebel di Bali ini, masih dalam keadaan traumatis dan letih. Pasalnya, kata Nazaruddin, anak kelima dari enam bersaudara ini, belum tidur sejak kemarin. "Dari semalam dia belum tidur, dia sangat tegang. Dan, yang pasti dia menyesal dan khilaf," tambahnya.
Selama tiga hari belakangan, FR alias Doyok, menjadi buron polisi. Ia menjadi tersangka atas pembunuhan Alawy Yusianto Putra (17). FR ditangkap pagi tadi di Yogyakarta dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FR sendiri dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(OZ)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
"Pemeriksaan masih berlanjut, saya support dia supaya ceritakan yang sebenarnya, ini untuk proses hukum juga," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini anak pengusaha mebel di Bali ini, masih dalam keadaan traumatis dan letih. Pasalnya, kata Nazaruddin, anak kelima dari enam bersaudara ini, belum tidur sejak kemarin. "Dari semalam dia belum tidur, dia sangat tegang. Dan, yang pasti dia menyesal dan khilaf," tambahnya.
Selama tiga hari belakangan, FR alias Doyok, menjadi buron polisi. Ia menjadi tersangka atas pembunuhan Alawy Yusianto Putra (17). FR ditangkap pagi tadi di Yogyakarta dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FR sendiri dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(OZ)
0 comments:
Post a Comment