11:59 AM
Unknown
Arena Berita Dunia - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) siang tadi mendatangi Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pelantikan Wakil Gubernur DKI terpilih, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.
FPI beralasan terdapat 12 jabatan ex officio yang akan dijabat oleh Wakil Gubernur langsung yang terkait dengan umat Islam.
Lantas apa tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap aksi FPI tersebut ? "Saya sih ikutin aturan saja, semua aturan ada sesuai konstitusi saja," ujar Ahok kepada Okezone, Selasa (9/10/2012).
Menurut Ahok, dirinya akan bisa lebih fokus mengerjakan tugas sebagai wakil gubernur yang lainnya karena ada beberapa jabatannya yang akan direvisi oleh DPRD DKI. "Semakin wewenang kurang, saya semakin senang, bisa kerjakan yang lain," singkat Ahok.
Sekadar diketahui, DPRD DKI akan merevisi 12 tugas yang secara otomatis dimiliki (ex officio) Wakil Gubernur DKI. Terutama jabatan di lembaga yang berkaitan langsung dengan umat Islam.
Hal ini sekaligus menjawab desakan Front Pembela Islam (FPI) yang menolak keberadaan jabatan ex officio yang bakal diemban Wagub DKI terpilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keberatan FPI ini lantaran Ahok sebagai nonmuslim.(OZ)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
FPI beralasan terdapat 12 jabatan ex officio yang akan dijabat oleh Wakil Gubernur langsung yang terkait dengan umat Islam.
Lantas apa tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap aksi FPI tersebut ? "Saya sih ikutin aturan saja, semua aturan ada sesuai konstitusi saja," ujar Ahok kepada Okezone, Selasa (9/10/2012).
Menurut Ahok, dirinya akan bisa lebih fokus mengerjakan tugas sebagai wakil gubernur yang lainnya karena ada beberapa jabatannya yang akan direvisi oleh DPRD DKI. "Semakin wewenang kurang, saya semakin senang, bisa kerjakan yang lain," singkat Ahok.
Sekadar diketahui, DPRD DKI akan merevisi 12 tugas yang secara otomatis dimiliki (ex officio) Wakil Gubernur DKI. Terutama jabatan di lembaga yang berkaitan langsung dengan umat Islam.
Hal ini sekaligus menjawab desakan Front Pembela Islam (FPI) yang menolak keberadaan jabatan ex officio yang bakal diemban Wagub DKI terpilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keberatan FPI ini lantaran Ahok sebagai nonmuslim.(OZ)
0 comments:
Post a Comment