Thursday, November 15, 2012

UMP Rp2,2 Juta Belum Dapat Persetujuan Jokowi

Arena Berita DuniaRapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyepakati Upah Minimum Provinsi 2013 sebesar Rp2.216.243,68. Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum memberikan persetujuan atas UMP Provinsi DKI tersebut.
 
"Belum rampung (UMP). Karena pengusaha dan serikat belum ketemu," kata Jokowi di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/11/2012).
 
Jokowi mengaku belum menerima hasil bahwa Rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menyepakati Upah Minimum Provinsi 2013 sebesar Rp2.216.243,68 tersebut. "Belum belum sampai saya, bagian ngetok saya. Hehehe," ujar Jokowi.
 
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar pengusaha dan buruh jangan dirugikan. Dia juga meminta agar semuanya dapat saling menguntungkan. "Pengusaha jangan dirugikan dan buruh juga jangan dirugikan. Terserah buruh dan pengusaha. Saya bagian getok aja," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan, setelah dua hari berturut-turut forum buruh DKI Jakarta menduduki Kantor Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP 2013, akhirnya perjuangan mereka mendapatkan jawaban.
 
"Alhamdulilah, satu Suro yang katanya angker, tetapi sebenarnya, 1 Muharram tahun baru Islam ada hadiah besar bagi kita semua. UMP setelah kita kordinasi yang kita perjuangkan. Semua sudah membuahkan hasil. Dari tahun kemarin UMP kita 44 persen, dan tahun 2013 UMP di tetapkan menjadi Rp2.216.243," ungkap Sekjen Forum Buruh DKI Toha kepada puluhan rekannya di depan Balai Kota DKI, tadi malam.
 
Dalam rapat yang berlangsung alot itu, Toha menjelaskan, pihak dari unsur pengusaha melakukan walk out. "Dalam rapat itu, Apindo walk out. Tetapi kita enggak perduli, kita berharap Apindo tidak emosional, tidak menggugat ke PTUN, Apindo terima lah dengan lapang dada," kata Toha.
 
Namun, sambungnya, masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Pemprov DKI, "Satu lagi, dewan pengupahan masih punya PR untuk menetapkan UMSP (Upah Minimum Sektor Rill Provinsi) masih belum selesai," tandasnya.
 
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Deded Sukendar menyatakan, apa yang ditawarkan ini adalah yang terbaik bagi pengusaha dan buruh.
 
"Jam 19.50 WIB menetapkan besaran UMP tahun 2013 adalah sebesar Rp2.216.243, 68 sen atau dengan penacapaian 112 persen dari KHL," ujarnya.
 
Mengenai sikap walk out yang diambil oleh pihak pengusaha, Deded yang juga menjabat sebagai ketua dewan pengupahan ini menyatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil penetapan sidang.
 
"Sah, ini kan sesuai dengan tata tertib, penetapan UMP minimal harus disepakati oleh dua unsur, ini 2/3 kita ajak voting tidak mau. Penentapan ini berdasar standar hidup buruh, standar regional, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013, proyeksi inflasi, dan KHL 2012," jelasnya.
 
Sementara itu, dari pihak pengusaha Sarman Simanjorang, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak konsisten. "Tidak ada dasar apapun, ini penzaliman, sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Posisi kami WO dan tidak mengakui produk dewan pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," katanya.
 
Senada dengan Sarman, perwakilan pengusaha lainnya, Bambang Adam, mengatakan pertemuan sidang kali ini sudah di grand design. "Kami menganggap persidangan malam ini tidak ada, kami akan pertimbangkan dengan tim advokasi kami," tandasnya.(OZ)
 indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online blog download artikel klik

<a href="http://instaforex.com/?x=ERTY">InstaForex</a>

0 comments:

Post a Comment

Smokin Hot Savings! $5.99 .COM domains. 125x125