11:41 AM
Unknown
Arena Berita Dunia - Apa yang dilakukan DH, siswa MTs Sunan Kalijaga, Kalidawir, Tulungagung,
Jawa Timur, sangat menyayat hati. Betapa tidak, remaja berusia 15 tahun
ini nekat berbuat mesum dengan kekasih yang juga adik kelasnya, Mawar
(13) di kamar mandi sekolah.
Perbuatan tidak senonoh ini terungkap karena pembicaraan keduanya saat berbuat mesum terekam dalam telepon genggam Mawar, kemudian didengar oleh keluarganya. Mengetahui kejadian ini, Imam Mukti, paman Mawar marah dan melapor ke Polres Tulungagung.
"Bersama korban, pelapor mendatangi mapolres dan mengadukan semua yang diketahuinya," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Lahuri di Mapolres Tulungagung, Minggu (22/7/2012).
Kepada petugas, Mawar mengakui berbuat mesum dengan kekasihnya. Perbuatan tak terpuji pertama kali dilakukan keduanya di rumah DH. Saat itu, korban digerayangi di bagian vitalnya. "Itu dilakukan saat pulang sekolah di mana rumah terlapor (DH) dalam keadaan sepi," terang Lahuri.
Belum puas, DH dan korban kembali bermesum ria di sekolahnya. Saat jam istirahat, DH mengajak Mawar ke kamar mandi. Tanpa melepas seragam, DH asik menggerayangi bagian vital korban.
"Terlapor selalu menyampaikan rasa sayang setiap menyalurkan kehendaknya. Yang bersangkutan juga mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun," terangnya.
Imam mengaku khawatir dengan apa yang dialami keponakannya. Saat ini Mawar hidup bersama kakek dan neneknya. Sementara, ayahnya mengais rezeki dengan bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sedangkan ibunya bekerja sebagin buruh di Kalimantan.
Lahuri mengatakan, kepolisian akan melakukan visum terlebih dulu untuk mebuktikan kebenaran laporan korban. Jika memang terbukti bersalah, DH bisa dijerat pasal 82 UU Tentang perlindungan Anak. "Adapun ancamanya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(OZ)
indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online
Perbuatan tidak senonoh ini terungkap karena pembicaraan keduanya saat berbuat mesum terekam dalam telepon genggam Mawar, kemudian didengar oleh keluarganya. Mengetahui kejadian ini, Imam Mukti, paman Mawar marah dan melapor ke Polres Tulungagung.
"Bersama korban, pelapor mendatangi mapolres dan mengadukan semua yang diketahuinya," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Lahuri di Mapolres Tulungagung, Minggu (22/7/2012).
Kepada petugas, Mawar mengakui berbuat mesum dengan kekasihnya. Perbuatan tak terpuji pertama kali dilakukan keduanya di rumah DH. Saat itu, korban digerayangi di bagian vitalnya. "Itu dilakukan saat pulang sekolah di mana rumah terlapor (DH) dalam keadaan sepi," terang Lahuri.
Belum puas, DH dan korban kembali bermesum ria di sekolahnya. Saat jam istirahat, DH mengajak Mawar ke kamar mandi. Tanpa melepas seragam, DH asik menggerayangi bagian vital korban.
"Terlapor selalu menyampaikan rasa sayang setiap menyalurkan kehendaknya. Yang bersangkutan juga mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun," terangnya.
Imam mengaku khawatir dengan apa yang dialami keponakannya. Saat ini Mawar hidup bersama kakek dan neneknya. Sementara, ayahnya mengais rezeki dengan bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sedangkan ibunya bekerja sebagin buruh di Kalimantan.
Lahuri mengatakan, kepolisian akan melakukan visum terlebih dulu untuk mebuktikan kebenaran laporan korban. Jika memang terbukti bersalah, DH bisa dijerat pasal 82 UU Tentang perlindungan Anak. "Adapun ancamanya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(OZ)
indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online
0 comments:
Post a Comment