Tuesday, July 24, 2012

ABG Di Perkosa Berkali Kali Oleh Dua Pemulung

Arena Berita Dunia - Dua pemulung bernama Agus Darmawan (38), dan Sudartono (40) ditangkap polisi setelah dilaporkan telah menyetubuhi seorang ABG berinisial An (14) di kawasan lapak pemulung di Jalan Bambu Larangan RT 06 RW 05, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban melapor ke Polsek Cengkareng karena sudah tidak tahan diperlakukan tidak senonoh oleh ayah dan kawan ayahnya yang bejat itu. Kepada polisi, An mengaku dia telah diperkosa puluhan kali, sejak bulan Januari lalu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Kasranto mengatakan, perbuatan keji tersebut sempat direkam oleh salah satu pelaku dan menyebarkan ke orang lain.

"Korban dan keluarga korban yang lain juga menceritakan bahwa salah satu pelaku bahkan merekam adegan persetubuhan tersebut lalu meyebarkannya ke orang-orang lain," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/7/2012).

Kasranto pun menuturkan kejadian keji tersebut berawal pada pertengahan bulan Januari lalu. Dan saat itu Agus sedang tidur dilapaknya bersama korban dan adiknya yang masih berusia 10 tahun itu, tidak kuat menahan nafsu. Agus pun melepaskan pakaian dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami isteri.

"Korban menolak, dan pelaku gelap mata akhirnya memperkosa korban," tambahnya.

Kasranto menambahkan, tidak hanya sekali Agus memperkosa korban melainkan lebih dari lima kali. Dan tanpa sepengetahuan Agus yang sedang memperkosa An untuk yang kesekian kalinya Sudarmanto diam-diam merekam adegan seronok tersebut dengan ponselnya. "Video tersebut dimanfaatkan Sudarmanto untuk mengancam korban. Jika video itu tidak mau tersebar, maka korban harus melayani nafsu binatang Sudarmanto, dan akhirnya korban melayaninya sebanyak 12 kali," tuturnya.

Korban akhirnya muak, lanjut Kasranto, pada bulan Juli korban menolak setiap ajakan Sudarmanto maupun Agus untuk melayani nafsu dua orang laki yang berprofesi sebagai pengemis diwilayah Cengkareng itu. "Korban sengaja menjauh dan tidak pulang ke tempat tinggalnya," lanjutnya.

Dikarenakan kesal karena tidak bisa lagi melampiaskan nafsunya itu, Sudarmanto akhirnya menyebarkan video mesum Agus dan korban yang direkamnya pada pertengahan Februari tersebut. "Sepupu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, dan anggota Polsek Cengkareng menangkap kedua pemulung itu pada 18 Juli kemarin," tutupnya.

Informasi yang dihimpun, Agus sekaligus ayah kandung korban mengakui dirinya berbuat seperti itu karena khilaf ditinggal oleh isteri yang meninggal karena gempa Jogja 2006 lalu. Dan Sudarmanto mengakui terpesona melihat kemolekan tubuh korban.

Atas perbuatan tersebut, kedua pria pengemis barang bekas dikenakan pasal 81 UURI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, atau pasal 287 KUHP.(OZ)
 indonesia forex motor balap iklan baris online produk broker otomotif bisnis online

<a href="http://instaforex.com/?x=ERTY">InstaForex</a>

0 comments:

Post a Comment

Smokin Hot Savings! $5.99 .COM domains. 125x125