Unknown
Arena Berita Dunia - Hasil final perhitungan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan
diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada 20 Juli
mendatang. Sesuai jadwal, Pemilukada putaran kedua akan digelar 20
September 2012.
Meski penghitungan akhir belum diumumkan secara resmi, berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga survei, dua pasangan cagub-cawagub yang akan maju ke putaran kedua adalah Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan pasangan incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
"Dalam jadwal KPU DKI, pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua jika terjadi maka akan dilaksanakan pada 20 September," ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan suara KPU DKI, Sumarno pada wartawan, Kamis (12/7/2012).
Kendati demikian, lanjut Sumarno, jadwal tersebut belum final dan tetap menunggu rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, selambat-lambatnya 18 Juli 2012. "Nanti akan ada perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) jika terjadi putaran kedua. Hanya tambahan-tambahan pemilih yang mungkin ada yang belum terdata, bukan pemutakhiran seperti kemarin," ujarnya.
Berikut tahapan-tahapan dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
23 Juli-8 September: Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur
9-12 September: Penerimaan logistik dan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu gubernur dan wakil gubernur di KPU Kabupaten/kota
13-19 September: Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu gubernur dan wakil gubernur sampai dengan KPPS
14-16 September: Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon
17-19 September: Masa tenang
20 September: Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
21-23 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS
24-25 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK
26-27 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten/kota
28-29 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi
3 Oktober: KPU Provinsi menetapkan dalam rapat pleno tentang pasangan calon terpilih
4-6 Oktober: Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi.
(OZ)
Meski penghitungan akhir belum diumumkan secara resmi, berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga survei, dua pasangan cagub-cawagub yang akan maju ke putaran kedua adalah Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan pasangan incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
"Dalam jadwal KPU DKI, pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua jika terjadi maka akan dilaksanakan pada 20 September," ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan suara KPU DKI, Sumarno pada wartawan, Kamis (12/7/2012).
Kendati demikian, lanjut Sumarno, jadwal tersebut belum final dan tetap menunggu rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, selambat-lambatnya 18 Juli 2012. "Nanti akan ada perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) jika terjadi putaran kedua. Hanya tambahan-tambahan pemilih yang mungkin ada yang belum terdata, bukan pemutakhiran seperti kemarin," ujarnya.
Berikut tahapan-tahapan dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
23 Juli-8 September: Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur
9-12 September: Penerimaan logistik dan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu gubernur dan wakil gubernur di KPU Kabupaten/kota
13-19 September: Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu gubernur dan wakil gubernur sampai dengan KPPS
14-16 September: Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon
17-19 September: Masa tenang
20 September: Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
21-23 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS
24-25 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK
26-27 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten/kota
28-29 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi
3 Oktober: KPU Provinsi menetapkan dalam rapat pleno tentang pasangan calon terpilih
4-6 Oktober: Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi.
(OZ)


0 comments:
Post a Comment