11:39 AM
Unknown
Arena Berita Dunia - Briptu TN (48), polisi yang bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tertangkap basah sedang berduaan di kamar dengan seorang perempuan muda, YB (28), warga Desa Fafinesu.
“Anggota polisi itu ditangkap basah dalam kamar tidur oleh warga. Begitu mendegar laporan kami sudah turun ke TKP dan juga sudah olah TKP serta rekonstruksi awal,” jelas Wakapolres TTU Kompol Yulian Perdana, di Kefamenanu, Selasa (23/10/2012).
Dia menjelaskan, perselingkuhan terjadi Sabtu 20 Oktober lalu. Saat itu, sekira pukul 19.00 Wita, Briptu TN bersama YS, suami YB, pergi melayat ke rumah seorang warga yang meninggal dunia. Sekira pukul 21.30 Wita, Briptu TN izin kepada YS untuk pulang lebih dulu.
Namun, karena merasa tidak enak badan, YS pun pulang tidak lama setelah Briptu TN izin.
Sesampainya di rumah sekira pukul 22.00 Wita, YS terkejut karena tidak ada orang di dalam yang menyahut panggilannya. Pintu pun terkunci rapat. Dia kemudian memanjat dinding untuk masuk ke rumah. Saat itu, dia mendapati istrinya sedang berada di kamar bersama Briptu TN.
“Malam itu, Kapospol dan beberapa tetua adat kampung langsung mengamankan Briptu TN, sementara YB lari menyelamatkan diri ke rumah keluarganya,” sambung Yulian.
Usai diinterogasi, YB mengaku sedang menjalin asmara dengan TN. Untuk melengkapi bukti, pihak Polres TTU masih menunggu hasil visum terhadap YB. Hal ini untuk memastikan apakah mereka sempat bersetubuh atau belum.
“Sementara itu, anggota langsung kami tahan biar menjadi pelajaran serta efek jera. Soal pelanggaran disiplin tetap kami proses,” tegas Yulian.
Briptu TN diketahui sudah beristri dan memiliki anak. Sejak dimutasi dari Polsek Insana Utara ke Pospol Insana, Fafinesu, awal Maret 2012 lalu, keluarganya ditinggalkan di Wini. Sementara YB juga sudah miliki seorang putra berusia 10 tahun.(OZ)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
blog
download
artikel
klik
“Anggota polisi itu ditangkap basah dalam kamar tidur oleh warga. Begitu mendegar laporan kami sudah turun ke TKP dan juga sudah olah TKP serta rekonstruksi awal,” jelas Wakapolres TTU Kompol Yulian Perdana, di Kefamenanu, Selasa (23/10/2012).
Dia menjelaskan, perselingkuhan terjadi Sabtu 20 Oktober lalu. Saat itu, sekira pukul 19.00 Wita, Briptu TN bersama YS, suami YB, pergi melayat ke rumah seorang warga yang meninggal dunia. Sekira pukul 21.30 Wita, Briptu TN izin kepada YS untuk pulang lebih dulu.
Namun, karena merasa tidak enak badan, YS pun pulang tidak lama setelah Briptu TN izin.
Sesampainya di rumah sekira pukul 22.00 Wita, YS terkejut karena tidak ada orang di dalam yang menyahut panggilannya. Pintu pun terkunci rapat. Dia kemudian memanjat dinding untuk masuk ke rumah. Saat itu, dia mendapati istrinya sedang berada di kamar bersama Briptu TN.
“Malam itu, Kapospol dan beberapa tetua adat kampung langsung mengamankan Briptu TN, sementara YB lari menyelamatkan diri ke rumah keluarganya,” sambung Yulian.
Usai diinterogasi, YB mengaku sedang menjalin asmara dengan TN. Untuk melengkapi bukti, pihak Polres TTU masih menunggu hasil visum terhadap YB. Hal ini untuk memastikan apakah mereka sempat bersetubuh atau belum.
“Sementara itu, anggota langsung kami tahan biar menjadi pelajaran serta efek jera. Soal pelanggaran disiplin tetap kami proses,” tegas Yulian.
Briptu TN diketahui sudah beristri dan memiliki anak. Sejak dimutasi dari Polsek Insana Utara ke Pospol Insana, Fafinesu, awal Maret 2012 lalu, keluarganya ditinggalkan di Wini. Sementara YB juga sudah miliki seorang putra berusia 10 tahun.(OZ)
0 comments:
Post a Comment