11:10 AM
Unknown
Arena Berita Dunia - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini akan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013. Namun demikian, Jokowi belum memberitahu berapa besaran UMP DKI 2013.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasi UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.216.243,68.
"Hari ini mudah-mudahan rampung (UMP 2013)," kata Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Seperti diberitakan, Forum Buruh DKI Jakarta beberapa waktu lalu menduduki Kantor Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP 2013, akhirnya perjuangan mereka mendapatkan jawaban.
"Alhamdulilah, 1 Suro yang katanya angker, tetapi sebenarnya, 1 Muharram Tahun Baru Islam ada hadiah besar bagi kita semua. Setelah kita koordinasi dan kita perjuangkan. Semua sudah membuahkan hasil. Dari tahun kemarin UMP kita 44 persen dan pada 2013 UMP di tetapkan menjadi Rp2.216.243," ungkap Sekjen Forum Buruh DKI, Toha.
Dalam rapat yang berlangsung alot itu, Toha menjelaskan, pihak dari unsur pengusaha melakukan walk out.
"Dalam rapat itu, Apindo walk out. Tetapi kita enggak perduli, kita berharap Apindo tidak emosional, tidak menggugat ke PTUN, Apindo terima lah dengan lapang dada," kata Toha.
Namun, sambungnya, masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Pemprov DKI, "Satu lagi, dewan pengupahan masih punya PR untuk menetapkan UMSP (Upah Minimum Sektor Rill Provinsi) masih belum selesai," tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Deded Sukendar menyatakan, apa yang ditawarkan ini adalah yang terbaik bagi pengusaha dan buruh. "Pukul 19.50 WIB menetapkan besaran UMP tahun 2013 adalah sebesar Rp2.216.243, 68 sen atau dengan penacapaian 112 persen dari KHL," ujarnya.
Mengenai sikap walk out yang diambil oleh pihak pengusaha, Deded yang juga menjabat sebagai ketua dewan pengupahan ini menyatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil penetapan sidang.
"Sah, ini kan sesuai dengan tata tertib, penetapan UMP minimal harus disepakati oleh dua unsur, ini 2/3 kita ajak voting tidak mau. Penentapan ini berdasar standar hidup buruh, standar regional, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013, proyeksi inflasi, dan KHL 2012," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak pengusaha Sarman Simanjorang, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak konsisten. "Tidak ada dasar apapun, ini penzaliman, sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Posisi kami WO dan tidak mengakui produk dewan pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Senada dengan Sarman, perwakilan pengusaha lainnya, Bambang Adam, mengatakan pertemuan sidang kali ini sudah di grand design. "Kami menganggap persidangan malam ini tidak ada, kami akan pertimbangkan dengan tim advokasi kami," tandasnya.(OZ)
indonesia
forex
motor balap
iklan baris
online produk
broker
otomotif
bisnis online
blog
download
artikel
klik
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasi UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.216.243,68.
"Hari ini mudah-mudahan rampung (UMP 2013)," kata Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Seperti diberitakan, Forum Buruh DKI Jakarta beberapa waktu lalu menduduki Kantor Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP 2013, akhirnya perjuangan mereka mendapatkan jawaban.
"Alhamdulilah, 1 Suro yang katanya angker, tetapi sebenarnya, 1 Muharram Tahun Baru Islam ada hadiah besar bagi kita semua. Setelah kita koordinasi dan kita perjuangkan. Semua sudah membuahkan hasil. Dari tahun kemarin UMP kita 44 persen dan pada 2013 UMP di tetapkan menjadi Rp2.216.243," ungkap Sekjen Forum Buruh DKI, Toha.
Dalam rapat yang berlangsung alot itu, Toha menjelaskan, pihak dari unsur pengusaha melakukan walk out.
"Dalam rapat itu, Apindo walk out. Tetapi kita enggak perduli, kita berharap Apindo tidak emosional, tidak menggugat ke PTUN, Apindo terima lah dengan lapang dada," kata Toha.
Namun, sambungnya, masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Pemprov DKI, "Satu lagi, dewan pengupahan masih punya PR untuk menetapkan UMSP (Upah Minimum Sektor Rill Provinsi) masih belum selesai," tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Deded Sukendar menyatakan, apa yang ditawarkan ini adalah yang terbaik bagi pengusaha dan buruh. "Pukul 19.50 WIB menetapkan besaran UMP tahun 2013 adalah sebesar Rp2.216.243, 68 sen atau dengan penacapaian 112 persen dari KHL," ujarnya.
Mengenai sikap walk out yang diambil oleh pihak pengusaha, Deded yang juga menjabat sebagai ketua dewan pengupahan ini menyatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil penetapan sidang.
"Sah, ini kan sesuai dengan tata tertib, penetapan UMP minimal harus disepakati oleh dua unsur, ini 2/3 kita ajak voting tidak mau. Penentapan ini berdasar standar hidup buruh, standar regional, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013, proyeksi inflasi, dan KHL 2012," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak pengusaha Sarman Simanjorang, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak konsisten. "Tidak ada dasar apapun, ini penzaliman, sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Posisi kami WO dan tidak mengakui produk dewan pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Senada dengan Sarman, perwakilan pengusaha lainnya, Bambang Adam, mengatakan pertemuan sidang kali ini sudah di grand design. "Kami menganggap persidangan malam ini tidak ada, kami akan pertimbangkan dengan tim advokasi kami," tandasnya.(OZ)
0 comments:
Post a Comment