9:06 PM
Unknown
Arena Berita Keluarga - Banyak alasan yang mendasari keputusan pasangan suami istri ketika memutuskan bercerai. Rupanya, kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan punya perlakuan berbeda.
Isu keretakan rumah tangga yang dialami pasangan Peggy Melati Sukma dan Wisnu Tjandra semakin mencuat lantaran kehadiran orang ketiga. Saat sang suami ketahuan menikahi seorang wanita sebelum proses perceraian selesai, Peggy lantas menggugat cerai.
Soal perselingkuhan, setiap pasutri tentu memiliki penyikapan berbeda. Semua terpulang pada konsep masing-masing terhadap komitmen hubungan dan cara menjaganya.
“Tergantung orangnya, apakah keduanya tergolong orang bebas dalam pergaulan. Semua juga soal komitmen,” kata psikolog Nella Safitri Cholid ketika dihubungi okezone, baru-baru ini.
Nyatanya, dikatakan Nella, ketika ada orang bisa memaafkan pasangannya yang selingkuh, sebagian lainnya tidak bisa melakukan hal serupa. Ini seperti keputusan Peggy yang menggugat cerai Wisnu lantaran diduga berselingkuh.
“Kalau pasangan mau memaafkan, ya enggak apa-apa. Kan ada juga yang bisa memaafkan, tapi tidak bisa menerima kembali. Atau daripada menyiksa pasangan dan diri sendiri, salah satu bisa pilih mengajukan cerai,” tambahnya.
Bila masalah perselingkuhan tidak serta merta menyeret pasutri pada sebuah perceraian, tidak demikian dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut Nella, isu KDRT sepatutnya diselesaikan dengan perpisahan.
“Kalau misalnya, istri sudah merasa diperlakukan tidak nyaman, termasuk dimadu, terserah dia mau menggugat cerai atau tidak. Beda kasus bila terjadi KDRT yang sampai membahayakan nyawa,” tutup psikolog yang tergabung dalam Quatra Qualita Development Center ini.
0 comments:
Post a Comment